Optimalkan Pembangunan Desa, Pembuatan Block Spot di Parabu Didampingi Langsung oleh TAPM dan PD
Kegiatan yang berlangsung di kantor desa tersebut
mendapatkan pendampingan dan pengawalan langsung dari Tenaga Ahli Pemberdayaan
Masyarakat (TAPM) Kabupaten serta Pendamping Desa (PD) Kecamatan Lariang.
Langkah kolaboratif ini diambil guna memastikan seluruh proses teknis dan
administrasi berjalan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
Sinergi ini tecermin dalam jargon Tenaga Pendamping
Profesional (TPP) yaitu "Kerja Berdampak", yang menekankan
bahwa setiap pendampingan harus memberikan hasil nyata yang langsung dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat desa.
Dalam sesi pendampingan tersebut, pihak TAPM dan PD bersama
jajaran perangkat desa melakukan penyusunan, verifikasi data, serta pemetaan
teknis menggunakan perangkat digital agar akurasi lokasi pembangunan block
spot dapat dipertanggungjawabkan secara tepat.
Catatan Teknis Geografis Kegiatan:
- Waktu
Pelaksanaan: 15 Juni 2026, Pukul 09.51 WITA
- Lokasi:
Parabu, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat
- Titik
Koordinat: 1.47448° S, 119.36868° E
Sumber berita PEMDES Parabu.

Komentar
Posting Komentar